MUNA BARAT – Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat raport merah dari Ombudsman medio tahun 2021, terkait buruknya tingkat pelayanan publik.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Paling krusial yakni, sarana perkantoran tidak memadai, koneksi internet yang buruk dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih rendah.
Untuk itu, Pj Bupati Mubar, Dr Bahri telah menyiapkan langkah-langkah konkrit mengatasi hal itu. Hal pertama adalah menata ulang birokrasi sesuai aturan dan mendirikan gedung-gedung perkantoran.
Dimulai dengan pembangunan kantor Bupati dan DPRD yang dipusatkan di Bumi Praja Laworoku. Peletakan batu pertamanya pun telah dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi beberapa waktu lalu.
“Insya Allah di tahun 2023 pembangunannya sudah rampung dikerjakan,” kata Bahri, Kamis (25/8/2022).
Selanjutnya, Dirjen Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu juga mengadakan kontrak kerja bersama para aparaturnya guna mengukur hasil kinerja selama beberapa waktu kedepan.
Jika mengecewakan, lanjut dia, tak tanggung-tanggung konsekuensi jelas di depan mata menanti para pemangku kebijakan.
“Biar jelas saya mengukur atau mengevaluasi kinerja sesuai program yang telah ditarget. Jadi, apa yang dikerja dan outputnya harus jelas,” terangnya.
Jebolan STPDN 07 itu mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di jazirah Bumi Laworoku untuk selalu meningkatkan kompetensi melalui pelatihan pendidikan. Kuasai bidangnya masing-masing agar pelayanan semakin baik.
“Semoga kedepannya kita ada kemajuan. Ayo kerja, kerja, kerja,” tandasnya.
Laporan : Erwino