MUNA BARAT – Pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengalami rotasi.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan langsung oleh Pj Bupati, Dr Bahri, pada Rabu (24/8/2022), sekira pukul 09.00 Wita di gedung Aula kantor Bupati Mubar.
Dari beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik itu adalah mereka yang sebelumnya “diparkir” alias dinonjob pada masa pemerintahan Achmad Lamani. Kini jabatannya dikembalikan sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pj Bupati Mubar, Dr Bahri dalam sambutannya mengatakan, tujuh pejabat yang dinonjob wajib dikembalikan ke posisi jabatannya semula, sebab menurut data di KASN, para pejabat itu masih berstatus dengan jabatan lama.
Makanya, untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dirinya sebagai Pj Bupati wajib melaksanakannya.
“Mereka yang dinonjob dikembalikan sesuai rekomendasi. Undang-undang yang memerintahkan untuk saya laksanakan. Putusannya final dan mengikat,” kata Bahri dengan nada tegas.
Dirjen Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga menyebutkan, dirinya tak pernah menerima keluhan dari para pejabat nonjob itu sebelum melakukan rotasi.
Namun, pelaintikan yang dilakukan hari ini melainkan adalah murni berdasarkan perintah KASN. Jika diabaikan, akan berdampak pada urusan administrasi kepegawaian.
“Kita pejabat tidak bisa sewenang-wenang pada aparaturnya. Kapasitas saya hari ini melaksanakan perintah KASN. Kalau tidak, saya bisa diberhentikan karena tidak patuh,” sebutnya.
Jebolan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) tahun 1999 angkatan 07 itu, menaruh harapan bagi para pejabat yang telah dilantik agar menjaga amanah dan mulai giat bekerja.
Dirinya tak ingin lagi mendengar adanya kisruh terkait rotasi jabatan. Fokus kerja sesuai tanggungjawab masing-masing.
“Jabatan itu amanah, bukan milik pribadi. Melainkan milik tuhan, milik negara. Siapapun yang mengemban, berarti tanggungjawab. Ayo kerja, kerja dan kerja,” imbuhnya.
“Mari bantu saya merealisasikan janji-janji saya agar masyarakat dapat melihat. Wujudkan apa yang telah kita rencanakan dan kita buat Bumi Laworoku bisa lebih maju lagi,” timpalnya.
Sesuai SK Bupati Muna Barat Nomor 130 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Pratama, berikut daftar nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Mubar:
1. Laode Butolo sebagai Staf ahli Bupati bidang pemerintahan dan hukum politik
2. Jamuddin sebagai staf ahli Bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan
3. L.M. Ishar Masiala sebagai staf ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan
Ibrahim Rasimu sebagi Asisten Pemerintahan dan Kesra
4. Syahrullah Ando sebagai asiten administrasi umum dan kepegawaian
5. Ahmad Ramadhan sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Laode Ali Kadirun sebagai Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
6. Alimran sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga
7. Laode Maha jaya Sebagai Kadis Kesehatan
8. Laode Tibolo sebagai Kadis Sosial
Laode Andi Muna sebagai Kadis DP2KB
9. Ir. Takari Abdullah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10. H. Burhanudin sebagai Kadis Capil
11. Laode Sagala sebagai Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja
12. Drs. Abdul Nasir Kola sebagai Kadis DPMD
13. Liber sebagai Kasat Pol PP
14. Laode Hanafi sebagai Kadis Penamaan Modal dan PTSP
15. Laode Takari sebagai Kadis Koperasi UMKM
16. Drs. La Edi sebagai Kadis DLH
17. Pakhrun sebagai Kadis Perindag
18. Ir. Nestor Jono sebagai Kadis Pertanian
19. Laode Aka sebagai Kadis Ketahanan Pangan
20. La Hafini sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
21. Raden Jamun Sunjoto sebagai Kepala Bappeda
22. Rosma Sari Laute sebagai Kepala BKPSDM
23. Ir. Karimin sebagai Kepala BPBD
24. Ir. H. La Jono sebagai Kadis Perikanan
25. Muh. Naazirun sebagai Kadis Komunikasi dan Informatika
26. Agustamin Sujono sebagai Asiten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian.
Laporan : Erwino
Komentar