Sejumlah Tenaga Honorer Diskominfo Mubar Didepak, Ini Alasannya

Daerah, Muna Barat183 Dilihat

MUNA BARAT – Sejumlah Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), rupanya banyak yang menunjukan sikap tak disiplin hingga penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan.

Ironisnya, dari sejumlah tenaga honorer bandel itu masih rutin menerima gaji bahkan didapati seorang yang tak jarang melayangkan kritikan pada kebijakan Pemkab melalui jejaring media sosial (Medsos). Padahal tugasnya sendiri pun tidak dilaksanakan dengan baik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Mubar, Muhammad Fajar Fariki menyebutkan, jika para honorer bandel yang tak loyal pada atasan bakal didepak alias dipecat dari tugasnya.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

“Kita tidak main-main soal kedisiplinan. Kalau tak mampu bekerja, lebih baik dikeluarkan. Apalagi malas masuk kantor sampai berbulan-bulan,” ujar Fajar dengan nada kesal, Jumat 19 Agustus 2022.

Parahnya lagi, kata Fajar, sebagian honorer juga menguasai fasilitas kantor, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan. Buntutnya, kinerja pegawai lain jadi terhambat.

Untuk itu, Fajar memberi tenggak waktu selama sepekan. Jika belum juga diserahkan kembali, maka konsekuensinya bakal berurusan dengan hukum.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Sementara kita serahkan pada Satgas Lada untuk melakukan pengejaran. Jika tak berhasil, kita ambil langkah hukum,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Mubar ini juga menerangkan, dalam mendukung program pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik, maka dibutuhkan tenaga-tenaga honorer yang mampu bekerja, loyal pada atasan, cerdas serta memiliki etika yang baik.

“Kantor membutuhkan orang yang mau kerja. Paling tidak ada lima syarat yang menjadi pegawai pemerintahan, yakni loyal, loyal, loyal, loyal dan cerdas beretika,” tandasnya.

Laporan : Erwino

Komentar