Kooperatif, Honorer Diskominfo Mubar yang Dipecat Kembalikan Aset

Daerah, Muna Barat177 Dilihat

MUNA BARAT – Tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang didepak akibat tak disiplin, akhirnya bersifat kooperatif.

Sejumlah aset kantor yang dikuasai sebelumnya telah dikembalikan, Jumat 19 Agustus 2022 pada sore hari.

“Sebagian sudah ada yang dikembalikan,” aku Kadis Kominfo Mubar, Muhammad Fajar Fariki.

Kendati baru sebagian yang dipulangkan, Kata Fajar, pihaknya perlu pengakuan dari para pemegang aset agar mempermudah kinerja tim satgas lada (Satuan tugas lacak aset daerah) dalam melakukan identifikasi dan pengejaran.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Pasalnya, lanjut Fajar Fariki, barang-barang itu adalah milik pemerintah daerah (Pemda), bukanlah milik pribadi.

“Dari hasil identifikasi, sebagian aset masih dalam perbaikan. Akan dikembalikan setelah tuntas diperbaiki,” sebutnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Muna ini mengapresiasi sifat kooperatif para honorer dan ASN yang telah mengembalikan aset daerah dalam keadaan sadar.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Diakui jika sebagian barang itu kondisinya tengah rusak dan berada di luar daerah untuk proses perbaikan.

“Menggunakan aset daerah itu sifatnya sementara. Kalau diminta untuk dikembalikan, maka yang bersangkutan harus legowo. Karena barang-barang tersebut adalah milik pemerintah,” tukasnya.

Laporan: Erwino

Komentar