Pemkab Konut Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah

Daerah, Konawe Utara104 Dilihat

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Bank Indonesia dan terus mendorong perluasan dan percepatan digitalisasi ekonomi.

Salah satunya dengan membentuk Tim Percepatan Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Hal ini mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Konut dan memperkuat rencana program kegiatan TP2DD.

Bupati Konut, H. Ruksamin mengatakan bahwa kondisi Ekonomi makro Konawe Utara berada di angka 4,59 terbesar ke-4 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) Konut adalah pemasok terbesar ke 15 di Pulau Sulawesi atau ke 4 terbesar di Provinsi Sultra dengan penyumbang terbanyak dari sektor pertanian, pertambangan, dan industri pengolahan.

“Untuk aktifitas keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sudah mencapai lebih kurang 90 persen non tunai antara lain pembayaran gaji, TPP, serta pencairan keuangan menggunakan aplikasi satker pada Bank Sultra,” ucapnya.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Selain itu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah menggunakan system host to host, ATM, dan m-banking.

“Demikian juga pajak hotel dan rumah makan pengawasannya sudah menggunakan alat box perekam pajak online. Namun belum efektif karena kendala jaringan namun pelan-pelan terus kami benahi,” jelasnya.

Sementara perkembangan pelaksanaan transaksi non tunai di Bumi Oheo, Ruksamin mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah berupaya mendorong dan memfasilitasi kegiatan terkait dengan teransaksi non tunai di Pemerintahan.

Mengingat banyak manfaat dan keuntungan dari penggunaan transaksi non tunai ini terutama dalam upaya perbaikan E-Goverment hanya bisa dilakukan apabila system pembayaran dilakukan dengan non-tunai atau berbentuk elektronik.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Dengan aktifitas seperti ini, maka berbagai isu yang menjadi kekhawatiran dalam pemerintahan akan bisa kita atasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, system pembayaran transaksi non-tunai ini akan ditindaklanjuti lebih spesifik oleh jajaran Pemerintah di daerah

Diharapkan dengan adanya digitalisasi ini, dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan sekaligus dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

“Berharap pihak Bank Indonesia dapat melakukan pendampingan untuk berkonsultasi. Pemerintah kabupaten Konawe Utara siap untuk menjadi Lokus dan menjadi Pilot Projeck untuk Pelaksanaannya,” harapnya.

Untuk diketahui kegiatan dilakukan penandatanganan MOU dengan PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses tentang Digitalisasi Layanan System Pembayaran Menggunakan Kanal QRIS dan Kanal Pembayaran Lainnya dan juga penyerahan langsung QRIS kepada pihak Resort dan Home Stay, Jasa penyewaan Perahu dan Masjid yang berada di wilayah Labengki.

Laporan : Mardin

Komentar