KPU Bombana Siapkan Layanan “Helpdesk” Sistem Informasi Parpol

Bombana, Daerah, Peristiwa150 Dilihat

BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana membuka layanan “Helpdesk” Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk melayani kebutuhan informasi parpol calon peserta Pemilu 2024 di tingkat kabupaten.

Secara resmi, Helpdesk KPU Bombana diluncurkan pagi tadi, sekira pukul 09.30 Wita ditandai dengan pengguntingan pita ruangan helpdesk yang akan digunakan untuk melayani calon peserta Pemilu.

Helpdesk ini nantinya berfungsi sebagai alat bantu atas segala kendala parpol di Bombana terkait pendaftaran dan verifikasi.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bombana, Kasjumriati Kadir menjelaskan bahwa helpdesk tersebut adalah pusat informasi terkait pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

Bila ada parpol yang ingin menanyakan, berkonsultasi atau apapun masalah terkait pendaftaran dan verifikasi, silakan mendatangi helpdesk KPU Bombana.

“Bagi calon peserta Pemilu yang ingin berkonsuktasi ke helpdesk, diminta menunjukan surat mandat dari partai sebagai LO. Selain itu, perlu dicatata bahwa KPU hanya melayani parpol yang sudaj memiliki akses Sipol yang diberikan KPU RI,” ungkapnya, Senin, 1 Agustus 2022.

Lanjut Kasjumriati, helpdesk ini mulai dibuka sejak 1 Agustus hingga Desember nanti, atau selama masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Pelayanan di help desk dimulai pukul 08.00 hingga 17.00, setiap hari kalender.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Konsultasi ke helpdesk, bisa dilakukan lewat tatap muka atau datang langsung ke KPU Bombana, bisa pula lewat jalur WA atau telepon,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bombana, Aminuddin menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang PKPU 4, terkait pendaftaran dan verifikasi parpol.

“Tujuannya, agar semua pihak khususnya yang berkepentingan dengan Pemilu bisa memahami kerja kerja pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan KPU,” singkatnya.

Laporan: Abdul Muis

 

Komentar