KONAWE UTARA – Masyarakat Kelurahan Sawa Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kecewa dengan sikap pemimpinnya yang dianggap kurang transparansi sehingga Bupati Ruksamin diminta mengambil langkah tegas.
Kekecewaan itu didasarkan pada kurang transparansinya sang Lurah kepada masyarakat dalam hal pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan dana kelurahan yang bersumber dari APBN melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU).
Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Sawa, Yunus mengatakan, jika setiap rapat yang digelar oleh Lurah Sawa hanya melibatkan aparat kelurahan.
“Sebenarnya kalau kita mau berbicara itu memang benar keluhan itu, karena setiap rapat itu hanya aparat yang dipanggil, mereka memutuskan sesuatu. Kami ini tokoh-tokoh masyarakat kan nda pernah dilibatkan,” kata Yunus saat dikonfirmasi, (20/7/2022).
Selain itu, lanjut Yunus, yang menjadi komplain masyarakat adalah pembangunan tugu di bundaran Kelurahan Sawa.
“Masalah tugu itu, mereka bongkar mau perindah. Tapi sebenarnya kalau program dana kelurahan mau kemana dilihat dulu apa asas mamfaatnya dengan masyarakat,” ujarnya.
“Kalau menurut saya selaku tokoh masyarakat, itu belum masuk skala prioritas. Masih ada masyarakat yang kebanjiran kalau turun hujan. Itu yang harus diperhatikan. Ini yang harus dipikirkan untuk kepentingan rakyat. Cari solusi bagaimana masyarakat kita bisa nyaman,” sambungnya.
Parahnya, uangkap Yunus, pada saat akan penyusunan program pembangunan, tokoh masyarakat tidak pernah diajak untuk membahasanya.
“Kalau itu betul (Nda pernah dilibatkan red). Nda bisa saya sembunyikan. Yang mereka libatkan hanya aparat-aparat kelurahan. Kalau tokoh-tokoh itu nda pernah,” ucapnya.
“Saya biasa langsung panggil (Lurah red) sampaikan pemimpin harus seperti ini, biar bagaimana saya ini mantan Camat,” lanjutnya.
Hal senada juga diutarakan tokoh pemuda Kelurahan Sawa, Wahyuddin. Kata dia, sangat kecewa dengan apa yang terjadi di Kelurahan Sawa.
“Mereka mau bangun tugu tapi dengan cara membongkar tugu yang dibangun oleh ABRI masuk desa,” ujarnya.
Menurutnya, tugu yang dibangun oleh ABRI masuk desa masih sangat bagus. Namun anehnya, pihak Pemerintah Kelurahan Sawa bersikeras melakukan pembongkaran padahal itu bukanlah hal yang sangat prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
“Tugunya masih layak, masih bagus. Biasanya itu cuman dicet saja. Makanya kita bilang nda bisa dibongkar itu tugu. Tugu bersejarah itu, ada sejarahnya,” katanya.
Belum lagi, pembangunan tugu yang akan dilakukan tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu. “Tiba-tiba turun dana kelurahan langsung mereka kerja itu tugu tanpa melakukan musyawarah kepada masyarakat. Kemudian pengelolah kegiatan itu orang kelurahan juga,” bebernya.
Sementara itu, Lurah Sawa, Alex Johanis menuturkan, jika pembangunan drainase di Kelurahan Sawa telah dialokasikan dari anggaran Rp200 juta lebih.
“Pembangunan drainase ada, tapi memang belum jalan. Untuk penanganan banjir, memang sekrang belum bisa kita kerjakan karena musim hujan,” belanya.
“Kalau soal tugu itu memang aikonnya Kelurahan Sawa, itu kita ganti jadi tugu empat pilar. Iya, betul sekali (Tuga lama diganti bangun baru red),” ujarnya.
Soal pembangunan yang dilaksanakan 2022 ini tanpa rapat dengan masyarakat, Alex Johanis berilibi jika program tersebut telah dirapatkan dalam Musrenbang 2021 lalu.
“Kita sudah rapat Musrenbang 2021 untuk persiapan 2022. Yang tidak tau itu, memang yang tidak hadir. Tetapi dari awal saya sudah sampaikan kita mau bangun tugu, drainase kemudian tapal batas RT/RW,” katanya.
REDAKSI