Bupati Konsel Minta Status Jalan Jalur Dua Palangga – Andoolo Jadi Jalan Kabupaten

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ingin status jalan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilintas jalur dua Kecamatan Palangga hingga Desa Andoolo menjadi jalan perkotaan.

Hal itu diusulkan Politisi Golkar ini, guna memudakan pendataan aset daerah. Sebab saat ini jalan tersebut disatu sisinya berstatus jalan provinsi.

“Sebenarnya sudah lama saya bermohon mengusulkan untuk menjadi jalan kota, mulai dari Palangga hingga Andoolo. Namun hingga saat ini belum direspon,” kata Surunuddin saat di temui diruang kerjanya kemarin, Senin. 18 Juli 2022.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Menurutnya upaya itu dilakukan guna, memperbaiki akses infrastruktur yang ada dijalur itu lebih baik lagi. Artinya lanjut Surunuddin, jika sudah berstatus jalan kota jembatan-jembatan dan deker yang ada jalur itu bisa diperlebar lagi.

Selain itu, kata dia, bahu jalannya bisa dirabat. Namun karena masih berstatus jalan provinsi, kalau dibiayai pemda penanganan asetnya yang repot.

“Adapun jalan provinsi yang diusulkan untuk berstatus jalan kota yakni, dari palangga hingga Andoolo, dan Andoolo hingga simpang tiga desa Bumi Raya,” jelas bupati dua periode ini.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Mantan ketua DPRD Konsel ini, mengaku tujuannya itu dilakukan guna memudakan akses masyarakat. Dengan tersedianya fasilitas infrastruktur itu, juga memudahkan investor untuk berinvestasi.

“Misi kita saat ini memperbaiki akses infrastruktur, baik jalan, jembatan, pemerintahan, dan infrastruktur Digital kita siapkan itu semua untuk mendorong percepatan ekonomi,” ungkapnya.

Tujuan utamanya, tambah Surunuddin, guna memudakan masyarakat dalam melakukan aktifitas perekonomian.

“Daerah itu di katakan maju, jika fasilitas infrastruknya memadai,” tutup Surunuddin.

Laporan: Ken

Komentar