Ruksamin Bantah Konut Masuk Kategori Dengan Kemiskinan Ekstrim

Kendari, Metro73 Dilihat

KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, buka suara terkait informasi daerah yang ia pimpin masuk kategori salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggata (Sultra), dengan kemiskinan ekstrim.

Menurutnya, dalam surat keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan nomor 25 tahun 2022 tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022-2024, bukan bermakna penetapan kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrim.

Tetapi surat yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy itu pada 16 Juni 2022, bermakna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Jadi bukan ditetapkan sebagai daerah kategori miskin ekstrim, tetapi maksud dari SK tersebut yaitu sasaran penurunan angka kemiskinan ekstrim,” kata Ruksamin, Minggu (17/7/2022).

Ruksamin menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi Konawe Utara tahun 2021 menyentuh posisi keempat tertinggi se Sultra dengan presentase 4,59 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Konawe Utara sejak tahun 2016 hingga 2021 terus menunjukan penurunan signifikan. Dari angka TPT sejumlah 5,95 persen di tahun 2016, konsisten bergerak menurun hingga 3,36 persen tahun 2021.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Konawe Utara berada di bawah rata-rata angka pengangguran terbuka, baik level nasional maupun provinsi. Untuk di provinsi, daerah Konut berada diurutan ke 8 dari 17 kabupaten dan kota di Sultra,” ujar Ruksamin.

Bupati Konut dua periode ini membeberkan, sementara data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita, Konawe Utara berada pada urutan ke 4 dari 17 kabupaten dan kota se Sultra dengan capaian 61,83 persen.

Data tersebut merupakan refresh terakhir dari BPS Sultra yang dikeluarkan tahun 2021. Capaian PDRB perkapita daerah Konut tersebut, konsisten menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak 2016 hingga 2021 daerah PDRB Konut terus bergerak naik.

“Rinciannya tahun 2016 sekira 49,59 persen, lalu naik menjadi 53,60 persen di tahun 2017. Kemudian terus bergerak positif di tahun 2018 dengan presentase 57,56 persen, tahun 2019 sekira 61,52 persen dan tahun 2020 sejumlah 60,85 persen dan terakhir sebanyak 61,83 persen,” beber Ruksamin.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Ruksamin menambahkan, data lainnya yakni Indeks Pembangunan Manusia atau IPM yang merupakan salah satu faktor mempengaruhi tinggi rendahnya angka kemiskinan.

Kata Ruksamin, data terakhir BPS tahun 2021 menunjukan daerah Konut berada pada posisi kelima dari 17 kabupaten dan kota se Sultra dengan capaian sejumlah 70,23 persen. Bahkan sejak 2016 hingga 2021, IPM Konut rata-rata meningkat.

Rinciannya tahun 2016 sejumlah 67,2 persen, kemudian 2017 naik menjadi 67,71 persen, lalu 2018 bertengger menjadi 68,5 persen. Kemudian tahun 2019 menyentuh angka 69,22 persen, tahun 2020 naik menjadi 69,86 persen dan 2021 IPM Konut sejumlah 70,23 persen.

“Alhamndulillah, sejak perdana menjadi Bupati, IPM Konut dari tahun ke tahun konsisten menunjukan peningkatan. Ini bukan saya yang bilang, tapi berdasarkan data BPS,” tandas Ruksamin.

Laporan : Renaldy

Komentar