Dishub Konut Bakal Tinjau Ulang Izin Lintas Jalan PT BNN

Daerah, Konawe Utara55 Dilihat

KONAWE UTARA – Sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar dan Ketua Komisi II, Rasmin Kamil soal rusaknya jalan di Kecamatan Andowia akibat aktivitas tambang langsung mendapat respon dari Dinas Perhubungan setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Konut, Mirwan Mansyur mengatakan, instansi akan turun langsung melakukan pengecekan dilapangan untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Mirwan, PT Bumi Nikel Nusantara sesungguhnya mengantongi izin lintas yang dikeluarkan oleh instansinya. Namun, izin tersebut hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang lagi.

“Izinya itu nda lama mati, kalau nda salah itu dikeluarkan Desember 2021 lalu. Tapi itu dapat kita tinjau ulang mana kala seperti kondisi jalan rusak,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis malam (14/7/2022).

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Mantan Sekretaris Distamben Konut ini menjelaskan, di dalam izin tersebut tertuang kewajiban pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan.

“Ada kewajiban di dalamanya, kalau rusak kita panggil KTT nya untuk segera memperbaiki jalan itu. Karena semua itu sudah masuk dalam kewajiban mereka yang kita tuangkan di rekomendasi. Bilamana jalan hauling yang mereka gunakan jalan kabupaten, wajib mereka perbaiki,” ujarnya.

Namun, lanjut Mirwan, meski kewajiban pihak perusahaan tak kala belum dilakukan. Dinas Perhubungan tidak serta melakukan pencabutan izin, langkah peneguran akan dilakukan terlebih dahulu.

“Tetap kita tegur kembali, karena kita tidak boleh langsung menindaki. Konut butuh investasi, muaranya kan PAD. Tetap jalan, tapi kita kawal bawah kelapangan. Kalau perlu pas dia kerja jalan, kita yang awasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

“Tiga kali kita panggil tanya komitmennya. Kalau sudah tiga kali kita stop dulu kegiatannya baru bisa jalan kembali,” lanjutnya.

Mirwan membeberkan, jika dimusim penghujan ini hampir seluruh jalan yang bersangkutan dengan pertambangan mengalami kerusakan dan berlumpur.

“Musim hujan ini hampir rata-rata jalan tambang rusak dan berlumpur. Setelah panas sehari, dia kering sendiri. Tapi kalau ada aduan kerusakan tetap saya minta datanya dari pelapor sebagai bahan pertimbangan. Kita akan turun lapangan tarik koordinat sesuai izin, pelintasannya dimana, sampai dimana kerusakannya,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi perwakilan pihak perusahaan terkait persoalan tersebut.

Laporan : Mumun

Komentar