Ketua DPRD Konut Ancam Cabut Izin Lintasi Jalan PT BNN

Daerah, Konawe Utara153 Dilihat

KONAWE UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar naik pitam mendapatkan informasi jika jalan yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Andowia itu rusak parah.

Bagaimana tidak, jalan yang dibangun oleh Pemda Konut itu seyogyanya diperuntukan untuk masyarakat malah diduga digunakan oleh PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) sebagai jalur haulingnya.

“Tidak bisa dibiarkan masyarakat kita dapat deritanya. Ingat, jalan itu untuk masyarakat umum bukan buat perusahaan,” kata Ikbar dengan nada geram, Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Menurut Ikbar, jalan umum tersebut merupakan akses buat masyarakat Desa Lahimbua, Lamondowo, Puuwonua dan Puusuli.

“Nah kalau jalan itu dipenuhi lumpur dan tanah tambang, yang menderita kan masyarakat kita. Kita desak instansi terkait cabut izin lintas jalannya. Bagaimana kalau ada pengguna jalan naik motor kemudian jatuh, siapa yang tanggungjawab,” kesal Ikbar.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Belum lagi, dirinya juga mendapat informasi jika gedung sekolah dasar di wilayah itu mengalami kerusakan diakibatkan adanya tanah longsoran.

“Siapa yang dapat dampaknya, kan masyarakat kita. Kalau mereka mau gerak kenapa nda buat jalan sendiri sebagai jalan hauling mereka. Jangan buat rakyat kita menderita. Kita akan tinjau ulang izin lintasnya. Kalau lebih banyak negatifnya, kita cabut izin lintasnya,” tutupnya.

Laporan : Mumun

 

Komentar