KONAWE UTARA – PT Bumi Nikel Nusantara (BNN), sebuah perusahaan tambang nikel yang sedang beraktivitas di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) tuai sorotan.
Sorotan itu datang dari Ketua Komisi II DPRD Konawe Utara, Rasmin Kamil. Pasalnya, dirinya menemukan kondisi jalan umum di wilayah itu yang rusak parah saat melakukan sidak tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Dilapangan, Rasmin Kamil menemukan jalan umum yang rusak parah dipenuhi lumpur dan tanah tambang. Ironisnya, ternyata jalan umum tersebut diduga digunakan PT BNN sebagai jalan hauling.
Kedatangan sang legislator itu tak lain adalah untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan berdasarkan laporan masyarakat di komisinya.
“Jalan di sana itu satu-satunya akses jalan kabupaten yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Andowia, antara lain Desa Lahimbua, Lamondowo, Puuwonua dan Puusuli rusak parah akibat aktifitas PT BNN,” kata Rasmin Kamil, Rabu (13/7/2022).
Tak sampai disitu, lanjut Rasmin, akibat aktivitas penambangan juga memberikan dampak pada longsor yang menimpa halaman rumah sekolah SDN 4 Satap Andowia hingga masuk keruang kelas.
Makanya, dia mendesak pihak PT BNN untuk bertanggungjawab mengenai persoalan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat ini perusahaan akan dipanggil guna rapat dengar pendapat (RDP).
“Kita akan merekomendasikan pencabutan izin penggunaan jalannya jika dianggap merugikan masyarakat. Di RDP kita tinjau ulang izinnya,” ujar politisi PKB itu.
Rasmin menambahkan, jika pihak perusahaan memiliki itikad baik terhadap masyarakat, semestinya jalan tersebut dirawat sebaik mungkin.
“Jalan ini kan masih digunakan masyarakat mestinya ada upaya untuk pergunakan dengan baik, diperbaiki dan jaga. Jalan ini punya masyarakat, enak sekali mereka pakai dan tidak ada semacam perhatian,” ungkapnya.
Hingga berita ini dinaikkan, awak media ini masih terus mencari tau perwakilan pihak perusahaan untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Laporan : Mumun