BOMBANA – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan satuan pendidikan non formal yang memberikan layanan dan menyelenggarakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF).
SKB Rumbia Tengah merupakan satu-satunya SKB Negeri yang ada di Kabupaten Bombana dan memiliki fasilitas yang cukup mempuni untuk memberikan layanan pendidikan nonformal.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik (Pesdik) dan Pembangunan Karakter Dikbud Bombana, Megawati menerangkan bahwa SKB Rumbia Tengah seharusnya menjadi contoh bagi SKB yang ada di Kabupaten Bombana.
Namun dalam pelaksanaan program tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
“Iya sudah seharusnya menjadi percontohan karena PNF itu satu-satunya yang sudah negeri di Bombana dan memiliki fasilitas yang cukup,” ungkapnya, Rabu, 6 Juli 2022.
Menurut Megawati, saat ini SKB Rumbia Tengah, tidak lagi melakukan sinkronisasi peserta didik untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bahkan, pihak Dikbud Bombana telah memanggil Kepala SKB terkait program kemajuan, justru hingga saat ini pihak pengelola tidak pernah merespon.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pemanggilan melalui surat dan bahkan ditelpon juga, untuk membahas kemajuan SKB tapi sampai saat ini belum ada respon dari kepala SKB,” tuturnya.
Seharusnya Kepala SKB lebih proaktif dalam mencari peserta didik agar mendapatkan dana BOS
“Kepala SKB Rumbia Tengah tidak becus dalam melaksanakan tugas. Kalau maunya kami, Kepala SKB Rumbia Tengah itu diganti, sudah lama kami ingin ganti tapi, mau bagaimana bukan kita yang berhak menentukan dan mengganti,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi Kepala SKB Rumbia Tengah.
Laporan: Abdul Muis
Komentar