PT PNM Gandeng DPM-PTSP Konsel Edukasi Pelaku UMKM Tentang Pentingnya NIB

KONAWE SELATAN – Guna menunjang kelancaran usaha pelaku Usaha Mikro Kecil Menenga (UMKM) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) PT Permodalan Nasional Madani (PNM), gandeng Dinas Penanaman Modal dan Perisinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) edukasi Pelaku UMKM tentang Pentingnya miliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan yang dilaksanakan selama sehari ini diikuti sebanyak 130 Pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha yang ada di Konsel, yang dibuka oleh kepala DPM-PTSP I Putu Darta. Bertempat di Gedung Islamic Center Andoolo, Rabu, 6 Juli 2022.

Kepala DPM-PTSP I Putu Darta mengaku mengapresiasi PNM yang telah berkolaborasi dengan pihaknya dalam memberikan pelatihan pengembangan kapasitas usaha di kabupaten konsel.

“Ini juga merupakan salah satu upaya pembinaan terhadap nasabah PNM agar mengenal perizinan usaha sehingga kegiatan usahanya legal dan bisa lebih berkembang,” jelas Putu.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Menurut Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini, mengatakan sampai saat ini tak sedikit pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. Padahal keberadaan izin usaha ini sangat penting karena dapat menunjang kelancaran usaha mereka.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi PNM karena telah mendukung para pelaku UMKM di konsel dengan berkolaborasi memberikan palatihan terkait pentingnya memiliki NIB ini,” ujar Putu.

Karena, kata Putu selain memberikan penyadaran dan ikut memberikan pendampingan terhadap para pelaku UMKM. PNM juga memberikan pinjaman modal. Hal ini diharapkan bisa lebih meningkatkan kesadaran serta kesejahteraan pelaku UMKM.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan informasi penanaman modal (Dalak) Hamdar, sebagai pemateri mengatakan kegiatan pelatihan itu pihaknya memberikan edukasi dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki NIB.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Hal itu kata, Hamdar tak semata agar usaha yang mereka lakukan dianggap legal tapi juga bisa semakin memperlancar dan mengencangkan usaha mereka.

“Setelah pelaku usaha memiliki NIB kegiatan dan produk usahanya, selanjutnya PNM akan mendorong untuk meningkatkan usahanya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pasar untuk menjual berbagai produk cukup luas, termasuk bisa menjual produk secara daring dan bekerja sama dengan aplikasi yang membantu dalam pemasaran dan penjualan produk sehingga peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih terbuka lebar.

“Kami berhrap para peserta bisa mengenal tentang pentingnya memiliki perizinan agar usahanya bisa berjalan lancar dan memberikan keuntungan lebih besar karena usahanya legal,” harapnya.

Laporan: Ken

Komentar