Ketua DPRD Konsel Lantik Haena Sebagai PAW Ardin

KONAWE SELATAN – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Haena sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna di aula DPRD. Rabu, 6 Juli 2022.

Haena dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Konsel menggantikan Ardin yang telah meninggal Dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

Anggota DPRD Konsel dari Partai Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 361 tahun 2022 tentang peresmian dan pengankatan serta pemberhentian anggota DPRD Konsel.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dan jajaran Forkopimda, KPU Konsel, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konsel Hj St Chadidjah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Haena yang dipandu oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Konsel.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Kami mengucapkan selamat kepada ibu Haena yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Konsel dengan terus bersinergi dengan Pemda konse,” kata Ketua ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang juga Ketua DPD Partai Golkar Konsel.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Konsel, Bupati Surunuddin Dangga, dan Forkopimda serta undangan yang lain.

Laporan: Ken

Komentar