Ayah di Konawe Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur

Daerah, Konawe214 Dilihat

KONAWE – Seorang ayah berinisial ZA (51) warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) setubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Kelakuan bejat sang ayah itu terbongkar, saat korban menceritakan perbuatan yang tak senonoh kepada tantenya.

Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana membenarkan kejadian itu. Kata dia, kejadiannya pada Jumat 1 Juli 2022 sekira pukul 00.00 Wita.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 03 Juli 2022 dikediamannya.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Pelaku diamankan, setelah tante korban melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kadek melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Lanjut IPTU Kadek, dari pengakuan korban melalui tentenya bahwa saat itu korban sedang tidur siang.

“Tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba-raba dibagian intim hingga terbangun dan kaget,” kata IPTU Kadek.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

Sehingga korban mencoba melakukan perlawanan, tetapi pelaku tetap saja memaksa hingga mengancam korban akan dibunuh jika tidak melayani aksi bejatnya itu.

“Dari pengakuan korban juga (melalui Tentenya) pelaku kerap melakukan aksinya. Tetapi sebelumnya korban sempat pindah dari tempat tidur lainnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Kepolisian Konawe untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Renaldy

Komentar