Ayah di Konawe Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur

Daerah, Konawe180 Dilihat

KONAWE – Seorang ayah berinisial ZA (51) warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) setubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Kelakuan bejat sang ayah itu terbongkar, saat korban menceritakan perbuatan yang tak senonoh kepada tantenya.

Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana membenarkan kejadian itu. Kata dia, kejadiannya pada Jumat 1 Juli 2022 sekira pukul 00.00 Wita.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 03 Juli 2022 dikediamannya.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Pelaku diamankan, setelah tante korban melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kadek melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Lanjut IPTU Kadek, dari pengakuan korban melalui tentenya bahwa saat itu korban sedang tidur siang.

“Tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba-raba dibagian intim hingga terbangun dan kaget,” kata IPTU Kadek.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

Sehingga korban mencoba melakukan perlawanan, tetapi pelaku tetap saja memaksa hingga mengancam korban akan dibunuh jika tidak melayani aksi bejatnya itu.

“Dari pengakuan korban juga (melalui Tentenya) pelaku kerap melakukan aksinya. Tetapi sebelumnya korban sempat pindah dari tempat tidur lainnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Kepolisian Konawe untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Renaldy

Komentar