Kembangkan Bibit Jagung Kuning, Distan Butur Ajukan Anggaran Rp5 M di APBD Perubahan

Buton Utara, Daerah95 Dilihat

BUTON UTARA – Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengajukan anggaran Rp5 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) untuk bibit jagung kuning dan pupuk.

Kepala Dinas Pertanian Butur, Yusuf MAP mengatakan, pengajuan Rp5 M di APBD Perubahan 2022 ini dibagi dalam dua aspek. Rp2,5 M untuk bibit dan Rp2,5 M pupuk.

“Kalau ini belum terealisasi, maka kami akan ajukan di APBN. Kita tunggu hasilnya mendatang, semoga semua berjalan dengan baik dan lancar,” katanya, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Lanjut Yusuf, instansinya telah melakukan pendataan lahan masyatakat yang siap ditanami jagung kuning, hasilnya ada 1.200 hektare. Namun, angka tersebur tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. Sebab, masyarakat hari ini sangat antusias dalam mengembangan budidaya jagung kuning.

“Di bulan Juli dan Agustus ini masyarakat akan membuka lahan mereka dan itu pasti akan bertambah jumlah lahan untuk menanam jagung kuning,” ujarnya.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

Menurutnya, sebelum adanya pabrik jagung kuning masyarakat telah menanam namun jumlahnya masih terbilang kecil yang disebabkan pembeli belum ada.

“Sekarang sudah ada CV Putra Pratama Abadi. Makanya masyarakat berbondong-bondong menanam jagung kuning dalam jumlah besar. Saya yakin petani jagung kuning di Butur akan sejahtera dengan adanya program pemerintah untuk jagung kuning,” tutup Yusuf.

 

Reporter : Safrudin Darma

Komentar