Anak Muda Gulung Tikar, Kakek 90 Tahun di Kolaka Utara Nikahi Kakak Mantan Istrinya

Daerah82 Dilihat

KOLAKA UTARA – Viral di media sosial seorang kakek bernama Haji Paduai (90) menikahi wanita berusia 25 tahun bernama Sintia di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Sintia sendiri merupakan kakak dari mantan istri Paduai sebelumnya, Sinta.

Informasi yang dihimpun, pernikahan tersebut berlangsung di rumah Sintia di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolut, pada Selasa (14/6). Saat pernikahan, semua keluarga Kakek Paduai dan Sintia berkumpul.

“Alhamdulillah sah, anak muda gulung tikar. Kakek 90 tahun lebih dengan gadis 20 tahunan,” tulis Fatmalha Fatta dalam unggahan viralnya.

Fatmalha mengibaratkan pernikahan tersebut bagaikan sinetron. “Bisa kayaknya jadi judul film mantan suami adekku jadi suamiku,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Puumbolo Arqam membenarkan pernikahan tersebut. Sintia merupakan kakak dari mantan suami adiknya yang merupakan warga Desa Rante Angin, Kecamatan Rante Angin, Kolut.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Iya benar haji Paduai menikah dengan warga saya nama Sintia, kakak dari Sinta mantan istri haji Paduai,” kata Arqam, Sabtu (18/6/2022).

Arqam mengungkapkan pernikahan kedua pasangan yang terpaut umur cukup jauh tersebut sudah disetujui oleh kedua keluarga mempelai. Bahkan sebelum melaksanakan ijab kabul, Arqam sudah memastikan kepada kedua belah pihak.

“Alhamdulillah semua keluarga setuju. Waktu pelamaran saya hadir, saya kasi duduk semua keluarga masing-masing, saya sampaikan apakah sudah siap menikah dan semua setuju,” ujar dia.

Terkait status masing-masing, Arqam mengungkapkan Paduai sudah bercerai dengan Sinta, adik dari istrinya sekarang. Perceraian terjadi tidak berselang lama mereka menikah pada tahun 2019 lalu.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Sedangkan Sintia, lanjut Arqam, merupakan wanita berstatus janda saat menikah dengan Paduai. Sintia menjanda belum lama ini usai bercerai dengan mantan suaminya. Sintia dan suaminya pun waktu itu menikah dihadapannya.

“Dua bulan lalu Sintia cerai dengan suaminya. Waktu itu saya hadirkan di balai desa dan saya tanya soal informasi kalau mau bercerai. Saya pastikan, suatu hari ada yang menikah harus rela, dan mereka jawab iya sudah siap,” ujarnya.

Arqam tak menyangka pernikahan warganya itu heboh seperti ini. Kakek Paduai pun menikahi Sintia dengan mahar seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 5 juta.

“Alasannya karena cinta dan harapan anak-anak haji Paduai biar ada yang rawat layaknya suami istri di masa tuanya,” bebernya.

Redaksi

Komentar