KPK Periksa Bupati Muna Dalam Perkara Dugaan Suap Dana PEN 2021

Hukum, Metro144 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga saksi terkait pengembangan perkara suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK akan memeriksa tiga saksi, satu diantaranya Bupati Muna, La Ode Mauhammad Rusman Emba,

BACA JUGA :  Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS Terus Bergulir, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir KPK), Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Tiga orang saksi yang diperiksa yaitu Budi Susanto (Swasta), La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Muna) dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smartdeal Money Changer).

BACA JUGA :  DPW Pekat IB Sultra Endus Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Ali Fikri, Rabu (15/6/2022).

Laporan : Renaldy

Komentar