Site icon KonasaraNews.com

Presiden RI Sebut Pertemuan GTRA Summit 2022 Jadi Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat 

KENDARI – Presiden Republik Indonesia (RI) dalam pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022 yang ia buka secara resmi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dapat mengintegrasikan upaya penyelesaian masalah-masalah lahan masyarakat, Kamis, 9 Juni 2022.

Jokowi berharap agar kementerian serta lembaga dan pemerintah daerah dapat bekerja sama menjalin sinergitas guna menyelesaikan konflik lahan yang terjadi ditengah masyarakat.

“Saya sangat menghargai pertemuan GTRA ini, saya harapkan segera bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian lembaga dan juga pemerintah daerah, semuanya bekerja dengan tujuan yang sama, menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat,” ujar Jokowi dalam sambutan pembukaannya.

Ia mengatakan, sengketa lahan memiliki dampak yang luas dari aspek sosial hingga ekonomi. Pasalnya dengan penyelesaian sengketa lahan, bagi masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah bisa membuka akses ekonomi mereka, misalnya untuk mengakses permodalan ke bank dan lembaga keuangan.

“Ini hati-hati dampak sosial, dampak ekonominya ke mana-mana. Dan kalau sudah pegang yang namanya sertifikat, ini bisa memberikan trigger kepada ekonomi karena bisa dipakai untuk kolateral bisa dipakai untuk jaminan, untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan,” ungkapnya.

Jokowi juga menegaskan integrasi dan sinergi antar lembaga pemerintahan menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, sebab selama ini masih ada perilaku ego sektoral di antara kementerian, lembaga bahkan pemerintah daerah.

Oleh karena itu kata Presiden, sinergi dan keterbukaan yang diperintahkannya harus betul-betul diterapkan serta tidak hanya berhenti dalam pembicaraan di tingkat forum rapat semata.

“Kita harus terbuka praktiknya tidak, itu yang kita lemah di situ. Sekali lagi semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan saling bersinergi,” kata Presiden.

 

Laporan: Hamit

Exit mobile version