Dinkes Bombana Gelar Peresmian dan Launching Kantor PSC 119

Bombana, Daerah140 Dilihat

BOMBANA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana mengelar peresmian dan launching kantor Public Safety Center (PSC) di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 6 Juni 2022.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Darwin Ismail mengatakan peresmian dan launching Kantor PSC 119, sebagai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hadir ditengah tengah masyarakat untuk melayani masyarakat dalam kondisi darurat dan tidak harus mendatangi rumah sakit dikarenakan layanan PSC layaknya rumah sakit berjalan.

“Layanan PSC tidak lagi menunggu ditempat melainkan mendatangi masyarakat yang mengalami kecelakaan di mana dia kecelakaan di situ kita observasi. Di sana kita periksa kalau bisa selesai sampai di situ saja. Kalau tidak, kita bawa di RS,” jelasnya.

Lanjut, mantan Kepala BKD Bombana ini, layanan PSC 119 juga terintegrasi dengan setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang ada di wilayah itu.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Tidak ada lagi kendala untuk pemerintah tidak ada di tengah masyarakat. Dengan layanan PSC 119 pemerintah akan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan selamat,” lanjutnya.

Tak hanya sekedar peresmian, Pemkab Bombana saat ini menyediakan tiga unit Ambulance yang dilengkapi dengan peralatan medis memadai dan wilayah kepulauan, Pemkab juga punya ambulance laut.

“Kita sudah latih 35 orang petugas dari masing -masing wilayah. Nanti kita bagi sip di PSC memang harus 24 jam,” tuturnya.

Ditempat yang sama Bupati Bombana, Tafdil mengatakan Pemkab Bombana sangat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia serta Ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bombana.

BACA JUGA :  DLH Konawe Utara Belum Terima Dokumen Izin Lingkungan PT TMS

“Sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2017-2022 dan sesuai Permenkes 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,” kata Tafdil dalam sambutannya.

Terlebih lagi, PSC 119 yang pusat komunikasi dan tim reaksi cepat pertolongan pertama pada kasus krisis kesehatan akibat bencana, kecelakaan kerja, kebakaran, dan kecelakaan lalulintas dengan bekerja sama dengan tempat pelayanan kesehatan darurat yang sesuai secara bertahap.

“Pesan saya, tingkatkan kinerja dengan disiplin yang tinggi, tingkatkan kerjasama tim, tingkatkan pula kerjasama dengan lintas sektor, jangan lupakan sektor swasta, libatkan masyarakat, dan layani pelanggannya dengan hati,” pungkasnya.

Laporan: Abdul Muis

Komentar