BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Artinya, Pemkab Bombana dibawah nahkoda Bupati Tafdil sejak tahun 2014 hingga periode keduanya tahun 2022 ini Opini WTP tak pernah lepas dalam genggaman.
Pada pelaksanaan anggaran tahun 2021 kemarin, BPK RI kembali memberikan Opini WTP, dengan ditandai penyerahan dokumen yang diterima langsung Wakil Bupati Johan Salim mewakili Bupati Tafdil di kantor BPK RI di Kendari, Selasa (31/5/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statisti (Diskominfos) Bombana, Sofyan Baco mengatakan, raihan Opini WTP yang diberikan karena Pemkab setempat dinilai tertib dalam menerapkan anggaran 2021.
“Secara berturut-turut diberikan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini prestasi yang luar biasa,” kata Sofyan Baco.
Laporan : Abdul Muis
Komentar