Site icon KonasaraNews.com

Direktur EXOH Desak Pencopotan Kepala UPP Syahbandar Molawe

KENDARI – Kepala Unit Penyelengara Pelabuhanan (UPP) kelas III molawe kembali menuai sorotan, kali datang dari Direktur Explor Anoa Oheo (EXOH), Ashari.

Kata Ashari, apa yang pernah disuarakan Bupati Konawe Utara beberapa waktu lalu soal keberadaan Kepala UPP Syahbandar Molawe harusnya menjadi cambuk instansi tersebut bagaimana menjalin koordinasi antara instansi dengan baik, bukan malah berbalas pantun atau melakukan pembelaan.

“Bukannya sowan malah berdalih lakukan pembelaan balas pantun di media terkesan di anggap Bupati keliru. Apa susahnya berkoordinasi?,” tanya Ashari, Rabu (25/5/2022).

Ashari mengingatkan kepada Kepala Syahbandar Molawe bahwa dikuasainya suatu kewenangan, maka bentuk kekuasaan tersebut tidak selalu terlihat maupun tertulis, tapi dilakukan dengan cara koordinasi yang baik demi kemajuan daerah.

“Apalagi kalau menyangkut soal tambang, nyaris berlaku kebijakan dari pada perintah undang-undang. Kepala Syahbandar terlalu kaku dan galau dengan kebijakan, terkesan se-enaknya bertindak seolah-olah daerah otonom Konut tidak boleh di campuri dengan dalih instansinya vertikal,” ujarnya.

Ashari menambahkan, Pelabuhan Molawe, berstatus otonom berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2018. Masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Pemda Konut menyambut baik keputusan pusat yang menetapkan pelabuhan Molawe berdiri sendiri atau terpisah dari Syahbandar Langara di Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep).

Harusnya diingat, jika berdirinya UPP Syahbandar Molawe merupakan jerih payah, kerja keras bersama sebagai langkah mewujudkan percepatan pembangunan daerah melalui pendapatan daerah (PAD).

Namun sayangnya, Ashari melihat segelintir oknum pemangku jabatan yang memiliki otoritas kesyahbandaran insomnia terhadap nilai perjuangan, terkesan datang, duduk dan lupa berterima kasih.

“Maka dari itu tidak ada alasan kepala UPP Syahbandar molawe di pertahankan jabatan nya di bumi Oheo. Bupati aja dibantah seolah dia benar. Jangankan kami masyarakat biasa sebagai agen control mengkritiknya, mungkin kami akan digiring keranah hukum,” sebutnya.

Untuk itu tidak ada alasan lagi, melalui kewenangan Menteri Perhubungan Republik Indonesia atas nama masyarakat Kabupaten Konawe Utara Direktur EXOH meminta kepada Direktur Jenderal perhubungan Laut (Dirje Hubla) memberikan sangksi mutasi kepada Kepala UPP Syahbandar Molawe yang saat ini masih menjabat.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelengara Pelabuhanan (UPP) kelas III molawe, Lawilo saat dikonfirmasi hanya membaca pesan singkat dari awak media ini dan memilih enggan untuk memberikan komentar.

Laporan : Renaldy

Exit mobile version