BAUBAU – Pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan salon bernama Firman pada 10 Maret 2022 lalu akhirnya di tangkap polisi.
Firman ditemukan tak bernyawa dan berlumuran darah disekitar pasar sentral Laelangi Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, Tim buru sergap (Buser) 78 Polres Baubau berhasil menangkap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan.
“Pelaku berinisial SS (16) ditangkap di Kotamara, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro,” kata AKBP Erwin, Sabtu (21/5/2022).
Kata dia, tersangka SS diduga telah menganiaya korban menggunakan sebilah sangkur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat membunuh karena sakit hati.
“Korban kerap memegang alat vital pelaku dan ingin mengisap,” cetusnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Renaldy
Komentar