Polresta Kendari Gelar Patroli Gabungan dan Razia Sajam

Hukum, Kendari98 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bersama Korem 143/HO, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar patroli dan razia senjata tajam (sajam), Sabtu (21/5/2022).

Razia gabung itu untuk mengantisipasi maraknya aksi kriminilitas dan pembusuran yang keram terjadi di Kota Kendari belakangan ini.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan, dipimpin Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

Dalam kesempatanya, Kapolresta Kendari mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan patroli gabungan ini yaitu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Sasaran patroli gabungan cipta kondisi yakni sajam, miras, narkoba dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kata Kombes Pol Eka, sebanyak 293 personil gabungan diturunkan.

“Korps Brimob Polda Sultra 45 personil, Polresta Kendari 172 personil, POM AD, AL, AU 30 personil, Satpol PP 26 personil dan Dishub 20 personil,” pungkasnya.

Laporan : Renaldy

Komentar