Tidak Punya Uang Beli Bensin, Dua Pemuda di Kendari Nekat Lakukan Penganiayaan dan Pemalakan

Hukum, Kendari, Metro50 Dilihat

KENDARI – Satuan Reskrim Polresta Kendari membekuk dua pemuda bernama SJ (20) dan AW (22) yang diduga sebagai pelaku penganiyaan dan pemalakan.

Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh seorang mahasiswa bernama Halib di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari tetapnya didepan kantor Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) By Pass pada pukul 21.00 WITA.

Sementara kasus pemalakan dialami Sahir dan istrinya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui keterangan tertulisnya mengatakan, kejadian itu berawal saat kedua pelaku tengah mabuk usai pesta minum keras (Miras) di sekitar Lippo Plaza bersama tiga orang rekan lainnya.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Setelah pesta miras, lanjut Muh Eka, pelaku hendak pulang, namun saat melintas di depan kantor HIPTI Jalan La Ode Hadi – By Pass pelaku memberhentikan korban Halib dan langsung menganiayainya.

“Dianiaya dengan menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian wajah sebanyak satu kali pukulan.  Selanjutnya korban pergi meninggalkan tempat kejadian,” kata Kapolresta dalam press releasenya, Senin (16/5/2022).

Sementara saat menuju ke arah Lorong Jati Raya, motor yang digunakan kedua pelaku kehabisan bahan bakar, sehingga menghentikan korban Sahir yang tengah berboncengan motor bersama istrinya dimintai uang sebesar Rp 100 ribu.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku kemudian berjalan kaki untuk membeli BBM, setiba di kios penjual BBM samping kantor HIPTI pelaku didatangi oleh korban penganiayaan (Halib) bersama dengan rekannya dan langsung mengeroyok pelaku,” ungkap mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra.

Beberapa saat kemudian Tim patroli Polda Sultra tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan kedua pelaku yang sedang mabuk miras ke Mapolresta Kendari.

“Korban penganiyaan saat ini masih dilakukan perawatan di Rumah sakit Bhayangkara dan dilakukan visum et repertum dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri,” tutupnya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar