DPRD Konut Tinjau Jalan Penghubung Kecamatan Langgikima dan Landawe, Raperda Pekan Depan Dibahas

Daerah, Konawe Utara207 Dilihat

KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan langsung untuk meninjau kondisi jalan kabupaten di Kecamatan Langgikima.

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konut, Ikbar, Ketua Komisi II Rasmin Kamil, dan sejumlah anggota parlemen di daerah itu, Senin (16/5/ 2022).

Ketua DPRD Konut, Ikbar mengatakan, dirinya bersama Ketua Komisi II Rasmin Kamil dan anggota melakukan kunjungan kerja dalam rangka persiapan pembentukan jalan kabupaten.

 “Jalan kabupaten itu nanti yang menghubungkan Kecamatan Langgikima dan Landawe. Sambil menunggu beberapa jalan dilingkar tambang yang menghubungkan antara satu IUP dgn IUP yang lain,” kata Ikbar, Senin (16/5/2022).

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Menurut Ikbar, kepastian hukum jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Langgkima dan Landawe bukan tahun 2022 baru akan dibahas. Namun, jauh sebelumnya Pemda Konut telah mengajukan usulan tersebut.

“Itu jalan bukan sekarang baru mau dibikin. Itu sudah masuk usulan Raperda nya sejak satu tahun yang lalu,” ujar politisi PBB itu.

Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi II, Rasmin Kamil. Dia melihat, jika di Kecamatan Langgikima dan Landawe itu terdapat perusahaan yang sedang melakukan investasi di Konawe Utara.

Makanya menurut Rasmin Kamil, jika jalan tersebut memiliki kekuatan hukum atau Perda maka perusahaan dapat menggunakan jalan tersebut dengan izin Pemda Konut.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Artinya, jika sudah ada Perdanya otomatis kan akan memberikan PAD bagi daerah kita. Inza Allah, pekan depan Raperdanya sudah kita mulai bahas,” terangnya.

Ketua DPC PKB Konut ini menilai, jalan yang menghubungkan Kecamatan Langgikima dan Landawe berjarak sekitar kurang lebih 10 kilo meter.

“Kita berharap dengan adanya jalan kabupaten ini, perusahaan di sana dapat memamfaatkannya sebaik mungkin dengan harapan pemasukan PAD kita semakin meningkat,” tutup Mantan Ketua Komisi I DPRD Konut ini.

REDAKSI

Komentar