BPN Sultra Serahkan 62 Sertifikat Aset Tanah Pemkab Bombana

Bombana, Daerah86 Dilihat

BOMBANA – Sebanyak 62 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana diserahkan kepada Bupati Bombana H. Tafdil yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana Man Arfa, Kamis, 11 Mei 2022.

Bupati Bombana, H. Tafdil yang diwakili Sekda Bombana Man Arfa dalam sambutannya menjelaskan bahwa hingga akhir 2021 jumlah bidang tanah yang tercatat dalam neraca aset  Pemkab Bombana sebanyak 707 bidang.

“Saat ini yang telah bersertifikat sebanyak 135 dan sementara dalam proses sebnyak 271 dan masih 301 bidang yang belum sama sekali kami usulkan untuk persertifikatan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Dr. Andi Renald, S.T., M.T menjelaskan aset tanah yang disertifikat itu terdiri dari, beberapa sekolah dan kantor termasuk sarana lapangan olahraga.

“Prinsipnya kita sertifikatkan tanah tersebut sudah dalam keadaan clear and clean (tidak bermasalah), bukan dalam kawasan hutan wakafnya ada lengkap dalam rangka menjamin kepastian hukum dan terhindar dari kpnflik tanah,” jelas Andi Renald.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Andi berharap aset daerah yang telah diserah harus dijaga dan dioptimalkan serta disesuaikan dengan rencana tata ruang Kabupaten Bombana.

“Harapan saya yang pertama untuk menjaga hak atas tanah itu dan menjaga fungsi tanah dimanfaatkan dioptimalkan disortir sesuai dengan rencan tata ruang wilayah.” harapnya.

Laporan: Abdul Muis

Komentar