Berawal Pesta Miras, Pria di Kendari Kena Tikam

Hukum112 Dilihat

KENDARI – Nasip naas di alami pria bernama Mustafa, saat pesta muniman keras (miras) malah ditikam teman sendiri berinisial SS (32) di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa, 3 Mei 2022 malam.

Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman membenarkan kejadian tersebut  bahwa keduanya sedang melakukan pesta miras bersama.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

“Lalu korban ditikam sama rekanya sendiri menggunakan sebilah pisau hingga mengenia bagian bawah dada korban dengan kedalaman kurang lebih 2 centimeter,” ucap Salman melalui via Whatsapp, Rabu, 4 Mei 2022.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Ia menyebutkan, pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandonga berupa barang bukti sebilah pisau.

“Untuk perbuat pelaku di kategorikan penganiayaan, pasal 351. Untuk pastinya menunggu gelar perkara dari penyidik,” pungkasnya.

Laporan: Ardiansyah

Komentar