Site icon KonasaraNews.com

Akibat Miliki Busur, Pria di Kendari Diringkus Polisi 

KENDARI – Seorang pria berinisial RD (32) terpaksa harus berurusan dengan hukum karena menguasai Senjata Tajam (Sajam) jenis busur. Setelah berhasil diamankan anggota Polresta Kendari.

Tak hanya kedapatan memiliki Sajam, pria ini juga kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan awal mula penangkapan berawal dari kecurigaan, jika RD sedang mengambil sabu-sabu di depan kios milik warga.

“RD yang akan mengambil bahan narkotika berjenis sabu disimpan di depan kios,” ungkapnya, Rabu, 4 Mei 2022.

Mendapat laporan, kata dia, petugas jaga polresta Kendari langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan.

“Merasa curiga, lalu pemilik kios menangkap Randi dan meminta pertolongan ke warga dan polisi,” katanya.

Bukan hanya sabu, lanjut Eka, aparat turut mengamankan 1 buah alat ketapel, 10 buah mata busur, 2 buah kaca yang digunakan untuk alat sabu, 1 buah obeng plat, 1 buah tang, 1 buah silet.

“RD sudah kita amankan di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Eka.

Laporan: Ardiansyah

Exit mobile version