MOROWALI – Izin pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) PT Tiran Indonesia yang berada di wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali dinyatakan lengkap.
Hal itu tertuang dalam surat izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan niji nikel PT Tiran Indonesia.
Kelengkapan Dokumen Administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia sebagai berikut, pertama Surat Ijin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E, dan kedua Surat ijin pengoprasian tersus no.A.382/AL.308/DJPL/E.
Demikian juga terkait pembayaran pajak di Morowali PT. Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak. Ini bukti keseriusan PT.Tiran
Terkait adanya perbedaaan pandangan yang terjadi, hal tersebut telah diselesaikan. Tim Pemda dari Morowali dan PT Tiran telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami melalui rapat bersama antara Pemerintah Daerah Morowali dengan PT Tiran Indonesia pada Jumat, 22 April 2022.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Pemda Morowali, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Drs. Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin. S.Hut, Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya’u S.Hut.
Sementara dari pihak PT Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional Mayjen TNI Purn Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.
Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut karena diketahui, PT Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.
“PT Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2.000 tenaga kerja dan menghidupi 8.000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupan pribumi asli. Jadi kontribusi PT Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,”katanya.
Lebih lanjut, La Pilli juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut dan Morowali serta Dandim atas kerjasama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta pengingkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK), Muh Saiful menuturkan seharusnya investasi yang dilakukan oleh investor pribumi seperti PT Tiran Indonesia selayaknya mendapat ‘karpet merah’ dan dukungan penuh dari semua pihak.
“Ini sangat berkaitan dengan kontribusi serta kepentingan rasa nasionalisme merah-putih serta nilai-nilai konstitusional demi kesejahteraan masyarakat di daerah investasi tersebut,” sebut Muh Saiful.
Muh Saiful mengingatkan agar jangan ada perlakuan diskriminatif terhadap investor pribumi yang ingin membangun kesejahteraan rakyat lokal.
“Patut diingat, investor pribumi pastilah punya keberpihakan besar kepada masyarakat sekitarnya di banding investor asing. Komitment investor pribumi lebih kuat terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Ini yang harus diingat,” tegasnya.
Laporan : Renaldy
Komentar