KONAWE UTARA – Kepolisian Resort Konawe Utara berhasil mengungkap 46 kasus selama Operasi Pekat Anoa yang dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai 15 April 2022. Hal tersebut dikemukakan saat menggelar konpersensi pers bertempat di Mako setempat, Rabu (20/4/2022).
“Selama Operasi Pekat Anoa Polres Konut mengungkap 46 kasus,” kata Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum, didampingi Kasat Reskrim dan Kabag OPS Polres Konut.
46 kasus yang diungkap, lanjut AKBP Achmad Fathul Ullum, terdiri dari minuman keras sebanyak 25, senjata tajam dua, penyelahgunaan narkotika dua kasus, petasan dua, THM 3 kasus, judi dan pencurian sebanyak 3 kasus.
“Semua akan kita proses sampai ketingkat pnyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan,” ujarnya.
REDAKSI