TNI AL Tangkap Tiga Kapal Diduga Tanpa Dokumen, Kinerja KUPP Syahbandar Molawe Disorot

Hukum138 Dilihat

KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe dianggap tutup mata soal dugaan pelanggaran izin berlayar pengiriman ore nikel yang dilakukan tiga kapal Tugboat tanpa dokumen.

Sebelumnya diberitakan, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari berhasil mengamankan tiga kapal Tugboat di perairan sekitar Kendari, pada 13 April 2022 lalu.

Ketiga kapal yang ditangkap yaitu, kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 dengan keadaan memuat ore nikel.

Penangkapan ketiga kapal itu diduga berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa dokumen lainnya sudah kadaluarsa dengan membawa ore nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.

“Sehingga atas penangkapan itu seluruh kapal beserta ABK sementara dilabuhkan di perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut. Untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda dan saksi-saksi, apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” sebut Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M dalam keterangan tertulisnya Jum’at (15/4).

Ironisnya, sehari setelah penangkapan tiga kapal tongkang bermuatan ore nikel itu, Kepala KUPP Kelas III Molawe membantah tudingan tersebut melalui sebuah pemberitaan disalah satu media.

Dalam pernyataannya ia menyebutkan, tiga kapal Tugboat yang ditahan tersebut memiliki dokumen lengkap atau izin berlayar sesuai dengan peraturan Undang-undang pelayaran, dan tidak seperti yang diinformasikan bahwa tidak memiliki dokumen.

Sehingga atas pernyataan Kepala KUPP Molawe itu banyak menuai sorotan, salah satunya Ketua Lembaga Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), Wawan Soneangkano.

Menurutnya sikap KUPP Molawe diduga sibuk mencari perbaikan juga menutupi kesalahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya tongkang di Pelabuhan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Aneh juga ini KUPP Molawe. Kenapa saya katakan aneh, karena bantahan yang dikeluarkan itu tidak jelas dasarnya alias singkat, dan tidak padat. Menurut saya dia sibuk membenarkan kasalahan yang sudah jadi konsumsi publik. Padahal sangat jelas dalam rekaman video yang diakui oleh salah satu ABK kapal bahwa ketiga tugboat ini membawa ore nikel, bahkan ABK itu mengakui ore yang belum diketahui itu milik siapa disebutkan pula melalui Jety yang tidak jelas juga izinya. Nah sekarang KUPP Molawe kok sibuk membuat pembenaran ya? tanya Wawan. Jangan – jangan, KUPP Molawe ini mau bersihkan diri,” kata Wawan, Senin (18/4/2022).

Lanjut dia, seharusnya KUPP Molawe mengapresiasi langkah tegas TNI AL, karena telah berhasil mengamankan tiga unit tongkang bermuatan ore nikel yang tidak jelas tuannya, dan sebaiknya KUPP Molawe berterimakasih kepada tim Patroli Pangkalan TNI Lanal Kendari karena suda dibantu dalam mengawasi aktivitas ilegal di perairan wilayah Morombo, bukan malah menambah kebohongan untuk publik.

“Terkait dengan bantahan KUPP Molawe itu, sebaiknya diklarifikasi kembali. Supaya tidak ada tendensi publik bahwa KUPP Molawe ada main mata dengan para mafia tambang di Konut, khususnya wilayah Morombo,” harap Wawan.

Kata Wawan, mestinya jika benar izinnya lengkap dan legal perusahaan pemilik ore nikel, baiknya disebutkan dengan jelas.

Sementara itu, Kepala KUPP Syahbandar Kelas III Molawe, La Wilo saat berusaha dikonfirmasi melalui via WhatsApp dan telepon seluler, dirinya enggan memberikan tanggapan dan hanya membaca pesan singkat dari awak media ini.

Laporan : Renaldy

Komentar