MUNA BARAT – Kabar gembira bagi masyarakat yang menjalankan usaha sebagai pedagang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Dimana Bulan Ramadhan, Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa akan memberikan bantuan pangan tunai sebesar Rp 100 ribu bagi setiap orang yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan Tunai Pangan (BTP) dari Panglima TNi tersebut akan menyasar 5 ribu Kepala Keluarga (KK) di Mubar.
Danramil 1416-06 /Lawa, Kapten Inf. Syaifudin, membenarkan hal tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan di masyarakat untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Sementara melakukan pendataan di lapangan. Retribusinya akan dilakukan sebelum lebaran ini dan berlangsung selama tiga bulan,” ucapnya, Selasa (19/4/2022).
Syaifudin menyampaikan bahwa, syarat untuk mendapatkan BTP tersebut, masyarakat harus menyetor foto KTP, KK disertai jenis usaha masing-masing dan berdomisili di Kabupaten Muna Barat.
“Yang jelas, Jenis usaha yang di kategorikan pedagang kaki lima atau penjual warung makan, penjual gorengan, dan jenis usaha lainnya. Kemudian bantuan ini akan disalurkan langsung melalui nomor rekening penerima manfaa,” tuturnya.
Untuk diketahui, dari 5 ribu KK yang akan menerima bantuan tersebut tersebar di tiga wilayah besar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.
Dari tiga wilayah besar itu, masing-masing Koramil memiliki kuota untuk di data. Untuk Koramil Lawa, sebanyak 1.800 KK, Koramil Tikep, 2.500 KK, kemudian Sisanya Koramil Katobu di dua kecamatan yakni kecamatan Kusambi dan Napano Kusambi.
“Kita berharap, dengan adanya bantuan ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan usaha penerima manfaat. Sekaligus membantu beban masyarakat membantu modal usaha,” pungkasnya.
Laporan: Pialo