TNI AL Kendari Amankan Tiga Kapal Bermuatan Ore Nikel di Laut Konut

Hukum158 Dilihat

KENDARI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari berhasil mengamankan tiga kapal Tugboat yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran.

Dengan menggunakan KAL Labengki, penangkapan ini dilakukan saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada 13 April 2022 yang lalu.

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore.

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penangkapan yang itu diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.

“KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu,” ucap Danlanal Kendari dalam pres release yang diterima media ini, Jum’at (15/4/2022).

Lanjut Danlanal, usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh tim Intel.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa,” ujarnya.

Saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.

“Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan ore nikel ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda, para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” bebernya.

Laporan : Renaldy

Komentar