Triwulan Pertama 2022, Jumlah Pencari Kerja di Konsel Terus Meningkat

KONAWE SELATAN – Jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sepanjang Januari hingga Maret 2022 menunjukan tren peningkatan yang signifikan.

Hal itu berdasarkan data Kartu Kuning (AK-1) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kepala Disnakertrans Konsel, I Gusti Adi Swantara, mengatakan peningkatan dan penurunan jumlah pencaker dipengaruhi oleh adanya lowongan atau penerimaan tenaga kerja secara besar-besaran oleh suatu perusahaan.

“Kalau total pencari kerja dari tahun 2020 sampai 2021. Selama setahun itu, menujukan tren penurunan dengan TPAK sebanyak 618 orang dengan rincian laki-laki 422 dan perempuan 196 orang,” kata Gusti saat ditemui media ini. Selasa, 6 April 2022.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Sementara untuk tahun 2022 itu mengalami peningkatan, sebab hanya dalam waktu kurang lebih tiga bulan tercatat sebanyak 302 orang telah mengurus kartu kuning.

“Untuk itu kami optimis bahwa jumlah pencari kerja hingga Desember 2022 akan meningkat signifikan,” jelasnya.

Saat ini, menurutnya, sudah banyak perusahaan yang sudah kembali membuka lowongan pekerjaan, sehingga angka pencari kerja yang membuat kartu kuning mengalami peningkatan.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Pada tahun 2020 sampai 2021 tidak banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan akibat Covid-19. Bahkan, ada beberapa yang melakukan pengurangan pegawai,” ujarnya.

Untuk menjamin perlindungan dan keamanan tenaga kerja, tambah Gusti mengatakan Disnaker Konsel selalu meminta kepada perusahaan yang ada di Konsel untuk rutin melaporkan tenaga kerjanya.

“Kami selalu mengecek langsung ke perusahaan untuk memastikan tenaga kerja itu terdaftar, atau ilegal, untuk itu kami jalin juga kerjasama ke BPJS ketenagakerjaan,” beber Gusti.

Laporan : Ken

Komentar