Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir di Polda Sultra Kini Dimutasi

Hukum71 Dilihat

KENDARI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memeriksa anggotanya berinisial SM.

Oknum polisi yang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra itu berpangkat Brigadir itu, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga di Sultra.

Tetapi dalam pemeriksaan, SM telah dimutasi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra ke Bintara Yanma Polda Sultra.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Bid Propam,” ungkapnya, Selasa, 5 April 2022.

Dikonfirmasi terpisah Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh menjelaskan saat ini kasus dugaan pemerasan tersebut dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra.

“Jika oknum polisi itu terbukti melakukan pemerasan, maka kami akan tindaki sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Laporan: Renaldy

Komentar