DPMD Konsel Rekomendasikan 225 Desa Cairkan DD, 111 Masih Proses Pengurusan

KONAWE SELATAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), merekomendasikan 225 desa untuk mencairkan Dana Desa APBN Tahun 2022.

Rekomendasi 225 desa dikeluarkan sejak tanggal 16 Februari hingga 31 Maret 2022. Sementara untuk 111 desa masih dalam proses pengurusan.

Kepala DPMD Konsel, Annas Mas’ud mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pencairan dana desa agar lebih cepat dari tahun sebelumnya.

“Karena kita harapkan rekomendasi pencairan dana desa bulan April ini bisa kita tuntaskan dan mohon kerjasama kepala desa agar secepatnya melakukan pengurusan DD-nya di kantor DPMD Konsel,” harap Annas, saat di konfirmasi, Jumat (1/ 2022).

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Mantan Kadis Kominfo Konsel itu mengatakan, sesuai arahan kebijakan Bupati terhadap belanja DD diharapkan dapat mendorong dan memprioritaskan sektor produktif dengan mengembangkan budidaya tanaman unggulan yang berorientasi eksport atau telah memiliki pasar.

Yang jelas, kata dia, dengan tersedianya pasar atau pabrik yang akan menyerap hasil panen masyarakat ataupun menjadi bahan baku ekport, seperti budidaya tanaman porang, kopi, kelapa, kelapa sawit, dan berbagai budidaya unggulan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, mendukung kebijakan nasional penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, vitamin, obat obatan dan pengadaan alkes serta dukungan peningkatan kapasitas dan insentif kader posyandu, kader BKB dan KPM.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

“Penyediaan 20℅ DD untuk mendukung ketahanan pangan dan hewani utamanya bagi keluarga penerima BLT DD dan masyarakat miskin lainnya,” terangnya.

Annas menambahkan, kegiatan ketahanan pangan dilaksanakan melalui kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L), pembagian budidaya ikan air tawar dan unggas kepada keluarga miskin. Sementara penanganan covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan imunisasi anak sekolah sebesar 8℅ dari dana desa.

“Saat ini, dukungan percepatan vaksin dan imunisasi anak sekolah akan disinergikan dengan belanja dana desa, sehingga target percepatan vaksinasi dapat dicapai,” tutupnya.

Laporan: Ken

Komentar