Site icon KonasaraNews.com

Gegara Minta SHU, ASN di Sultra Kena Tonjok Kepala Koperasi 

KENDARI – Hery (45) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penganiayaan, Rabu, (30/3/2022) kemarin.

Penganiayaan ASN itu terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari yang dilakukan oleh Pimpinan koperasi BMT Al-Manshurin.

Pengakuan Hery, berawal pada pukul 11.00 Wita, dia mendatangi Kantor Koperasi BMT Al-Manshurin untuk meminta sisa hasil usaha (SHU) miliknya, dan anaknya yang belum sempat diambil salama 3 tahun dengan nominal Rp 5 juta.

“Setibanya di kantor koperasi itu, saya bertemu dengan kasir koperasi bernama Roslina selaku istri pelaku, dan meminta SHU saya, namun kasir tersebut tidak memberikan karena tidak bisa diwakili,” ucapnya, Kamis, 31 Maret 2022.

Sehingga kata Hery akibatnya, terjadi saling adu mulut antara dirinya dengan istri pimpinan koperasi.

“Tak berselang lama datang seorang warga bernama Nurcholis, pemilik toko bangunan sebelah melerai. Keadaan mulai kondusif dan Nurcholis pun kembali ke toko,” sebut Hery.

Beberapa waktu kemudian Sugeng Purnomo yang menjabat sebagai pimpinan koperasi BMT Al-Manshurin datang.

“Pelaku menanyakan ada apa? Saya menjawab mau minta SHU saya dan anak saya. Namun jawaban sama, tidak bisa diwakili kemudian korban dan pelaku saling berdebat. Korban langsung balik tiba-tiba pelaku memukul meja dengan keras lalu berlari dan memukul saya bertubi tubi kearah pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan saya,” ungkap Hery.

Setelah penganiayaan itu berlangsung, pelaku sempat melarang korban untuk melapor ke kepolisian atas perbuatanya.

Tak terima atas penganiayaan tersebut, korban melaporkan Sugeng Purnomo pimpinan koperasi BMT Al-Manshurin di Mapolresta Kendari dengan laporan polisi nomor LP/200/III/2022/Sultra/Res/Kota Kendari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, membenarkan kejadian tersebut.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan baru 3 saksi yang di periksa,” ucap AKP I Gede.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami lebam di leher, luka di bibir dan sakit sekujur tubuh.

Laporan: Renaldy

Exit mobile version