Dua Hari Bersembunyi, Pelaku Sayat Wajah Istrinya di Konut Ditangkap di Muna

Hukum92 Dilihat

KENDARI – Pelarian Said (36) pelaku penganiayaan yang mengiris wajah istrinya berinisial L (26) di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 27 Maret 2022 tak berbuntut panjang.

Setelah buron beberapa hari, Said (36) yang mengiris wajah istrinya menggunakan silet, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Muna, di rumah keluaraganya di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Selasa (29/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra kejadian itu bermula saat korban sedang tertidur, tiba-tiba pelaku datang dan menyayat wajah istrinya menggunakan silet satu kali.

“Korban sempat menendang pelaku, namun pelaku menarik korban keluar kamar hingga terjatuh,” ujarnya.

Tak berselang lama, pelaku kembali menganiaya istrinya dengan membabi buta.

“Akibatnya disekujur wajah korban mengalami beberapa luka sobek. Korban berusaha melarikan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan warga,” katanya.

Lanjut IPTU Astaman Rifaldy mengatakan penangkapan itu setelah Polres Muna mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Muna.

“Kemudian kami berkordinasi dengan jajaran Polres Konawe Utara, kemudian kami langsung mempersiapkan tim untuk menangkap pelaku,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan kata Astaman, pelaku tidak melakukan perlawanana dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Muna dan akan di serahkan di Polres Konut.

“Jangankan kejahatan daerah, kejahatan diluarpun kami sikat,” tegas mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu

Laporan: Renaldy

Komentar