KONAWE UTARA – Siapa sangka dari sekian terminal khusus atau jetty yang digunakan dalam proses pemuatan ore nikel di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, ternyata di dalam data Dinas Perhubungan Konawe Utara baru satu perusahaan yang dinyatakan lengkap perizinannya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Konut, Achlan. Kata dia, jetty yang telah lengkap perizinannya adalah milik PT Cinta Jaya.
“Yang lengkap izinnya seingat saya baru PT Cinta Jaya. Kalau yang lain baru sebatas rekomendasi,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, jika berdasarkan PEM 20 tahun 2017 harusnya terminal khusus dapat digunakan setelah terbitnya izin pembangunan dan operasional dari Kementerian.
“Selama itu belum ada, berarti ada yang mengintip atau bermain mata. Seingat saya baru Cinta Jaya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Dinas Perhubungan Konut hanya sebatas memberikan rekomendasi atas kesesuaian aspek kepelabuhanan yang diteruskan ke DPMPTSP untuk diterbitkan rekomendasi penetapan izin lokasi.
“Karena cuman itu yang diminta oleh Kementerian untuk di kabupaten. Prinsipnya kebijakan itu berada ditangan Kementerian. Kita hanya mengakomodir investasi dan memberikan rekomendasi,” terangnya.
Masih kata dia, jika ada izin jetty yang diterbitkan oleh Kementerian dipastikan Dinas Perhubungan Konut pasti menerima tembusan atas penerbitan izin tersebut.
“Data yang kami miliki hampir kami tau karena kami mengupayakan langsung di Kementerian. Biasanya perusahaan kalau sudah dapat rekomendasi sudah tidak ada lagi hubungan dengan Dishub kabupaten,” ucapnya.
Makanya dalam waktu dekat ini, Dinas Perhubungan Konut akan turun lapangan untuk menertibkan penggunaan jetty yang disinyalir belum lengkap izinnya.
“Sudah ada perintah, kita akan turun. Jetty yang disinyalir belum memiliki izin lengkap akan ditutup sementara,” tutupnya.
Laporan : Mun