KPK Diminta Telusuri Oknum Dibalik Penerbitan IPPKH PT KMS 27

Nasional72 Dilihat

JAKARTA – Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Pertambang Indonesia (KMPPI) melakukan aksi deminstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/3/2022).

Kedatangan mereka adalah meminta KPK RI untuk mmeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan IPPKH PT KMS 27. Pasalnya, perusahaan teraebut diduga tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua KMPPI, Arin Farulan Jaya mengatakan, dirinya menduga penerbitan IPPKH perusahan tersebut diduga sebagai bentuk maladministrasi.

Menurutnya, PT KMS 27 diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka seharusnya IPPKH tak dapat diterbitkan karena IUP merupakan salah satu dasar.

BACA JUGA :  Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

“Hal itu di buktikan dalam daftar modi minerba, perusahaan tersebut tak ada dalam daftar,” terangnya.

Kata dia, kedatangan KMPPI di gedung lembaga anti rasuah itu adalah bentuk keseriusannya terkait dugaan maladministrasi penerbitan IPPKH PT KMS 27 dalam IUP PT Antam.

Sementara koordinator aksi, Irjal mengatakan, KMPPI sebelumnya telah menyuarakan hal tersebut di gedung KLHK RI untuk segera mencabut IPPKH PT KMS 27.

“Kami tak akan tinggal diam pada persoalan Ini. Kemarin kami sudah berunjuk rasa di KLHK RI, sekarang kami berunjuk rasa lagi di depan gedung KPK RI agar oknum-oknum yang mengeluarkan dan menerbitkan IPPKH PT KMS 27 yang kami duga ada kejanggalan Dapat di periksa. Terkait pelaporan, kami akan secepatnya membuat laporan resmi ke KPK RI beserta tembusannya ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

BACA JUGA :  Smelter Tak Kunjung Dibangun, Koalisi Pemuda Konut Demo PT Tiran Mineral di Kejaksaan Agung RI

Aksi KMPPI di gedung anti rasuah itu diterimah oleh Kabag Humas KPK RI, dan meminta pihak KMPPI untuk mengajukan pelaporan resmi.

Laporan : TIM

Komentar