Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyerangan di Rental PS, Empat Pelaku Masih Pengejaran

Hukum, Kendari, Metro80 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus lima pelaku MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), dan JM (22) atas penyerangan salah satu tempat rental game Playstation (PS) di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Minggu, 23 Maret 2022, pukul 03.04 Wita.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, berawal kelima pelaku sedang nongkrong di sekitaran Wua-Wua sambil minum minuman keras.

Kelimanya kemudian melakukan penyisiran dengan menggunakan sepeda motor sambil berboncengan mencari seseorang yang menganiaya rekan mereka.

“Saat melintas para pelaku ini berhenti di depan Rental Play station Planet game. Pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain PS lalu masuk serta membawa senjata tajam dan mengamuk secara babi buta,” ungkap Simanjuntak, Senin, 21 Maret 2022.

Adapun, barang bukti yang berhasil disita,  dua buah TV merk Sharp 45 inchi warna hitam dengan kondisi layar sudah rusak.

Lalu, 1 senjata tajam jenis sangkur warna hitam berserta sarungnya, dan kemudian 1 buah ketapel peluncur busur berikut beberapa mata busur yang terbuat dari besi yang ujung bergerigi.

“Masih ada 4 orang masih dalam pengejaran dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk siapa-siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatanya kelima pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP SUBS Pasal 406 dan atau Pasal  335 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP. Dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Laporan: Ardiansyah

 

Komentar