KENDARI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Poros Kendari – Moramo Kelurahan Nambo, Kecamatan Abeli, Kota Kendari sekira pukul 12.00 Wita, Selasa (15/3/2022).
Dalam insiden itu sebuah mobil truk yang dikendarai oleh Wahyudi (23) dengan nomor polisi DP 8206 DA menabrak sebuah sepeda motor Beat bernomor polisi DT 4610 RF yang dikendarai oleh dua pelajar SMAN 8 Kendari berinisial AF dan Ma.
Kasatlantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri saat dikonfirmasi mengatakan kejadian itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai AF berboncengan dengan korban MA bergerak dari arah timur ke barat (dari arah Nambo menuju Polsek Abeli).
“Pada saat itu kedua pelajar ini berusaha melambung atau menyalip kendaraan yang berada didepannya sehingga membuat kendaran masuk ke jalur pengendara lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudika Harto menjelaskan, akibat dari keluar jalur kedua pelajar itu menabrak mobil truk yang dikemudikan oleh Wahyudi yang bergerak berlawanan yaitu dari arah Polsek Abeli menuju arah Nambo.
“Atas kejadian itu salah satu dari pelajar meninggal dunia, sementara yang satunya patah kaki kiri, luka robek bagian kepala dan robek pada pelipis kiri,” ujarnya.
Laporan: Renaldy