KONAWE SELATAN – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) optimis realisasi pendapatan pajak tahun ini capai target, Jumat,11 Maret 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Dispenda Konsel Drs H Nisbanurahim M.Si, saat diwawancarai diruang kerjanya beberapa hari lalu. Nisbanurahim menilai optimis bahwa penerimaan pajak dapat mencapai target meski di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, menurutnya, penerimaan pajak itu bakal menjadi motor pendorong pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.
“Tahun ini kami targetkan Rp 29 Miliar pendapatan pajak, kenapa kami optimis? Sebab tahun lalu saja pendapatan pajak melebihi target, dari target RP 21 Miliar yang dicapai Rp 24 Miliar,” beber Nisbanurahim.
Mantan Kadispenda Kabupaten konawe ini mengaku target tersebut belum termaksud retribusi.
“Jadi target kami itu, khusus pajak belum termaksud retribusi,” kata dia.
Nisbanurahim menyebut saat ini Dispenda Konsel mengelolah sebelas jenis pajak, namun yang dikelolah hanya sembilan pajak.
“Yang belum ada pajaknya, tapi penetapanya dan sudah diperdakan yakni pajak Sarang burung walet dan pajak air bawah tanah,” terangnya.
Sembilan jenis pajak yang dikelolah Dispenda yakni pajak Restoran, Hiburan, Hotel, Reklame, Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Hak atas Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB), Parkiran, dan Mineral Bukan Logam (MBL).
Sementara untuk jenis pajak yang paling dominan lebih banyak menghasilakan tambah Nisbanurahim, yaitu Pajak Mineral bukan logam dan batuan (Tambang golongan C).
“Tambang golongan C, yang paling dominan. Kurang lebih 8 Miliar pertahun,” tutupnya.
Laporan: Ken