BKAD Konsel Minta OPD Pengguna Aset Perbaiki Administrasi

KONAWE SELATAN – Memastikan pengelolaan aset di pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berjalan maksimal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) minta kepada pengguna aset perbaiki administrasi.

Kabid Aset BKAD Konsel, Asyhar mengatakan dinamika pengelolaan aset di pemerintahan perlu mendapat pemikiran bersama para pemangku kepentingan demi penyelesaian dalam penuntasannya.

“Yang selalu menjadi kendala dalam pengelolaan aset itu, pribadi pengguna yang tidak mampu mengelolah asetnya,” jelas Asyhar saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, 9 Maret 2022.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Terkadang kata Asyhar kendala-kendala itu sering dilimpahkan ke BKAD Bidang Aset selaku pengelolah. Padahal menurutnya kalau mengacuh pada aturan permendagri nomor 19 BKAD itu bukan lagi selaku pengelolah melainkan bagian penata usahaan atau tukang catat.

Kata Asyhar, BKAD Konsel tidak punya hak untuk mengatur mulai dari pengamanan pengawasaan dan pemeliharaan.

“Jadi kuncinya, seharus yang bertanggung jawab disini OPD pengguna aset untuk mengelolah asetnya karena mereka punya hak untuk mengatur,” terangnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Hal itu bertujuan, tambah Asyhar agar aset yang digunakan oleh oknum yang bukan pemilik aset tersebut bisa dideteksi dan inventaris lebih cepat.

“Kesulitan kami biasanya, aset seperti kendaraan dines (Randis) yang sering kali berpindah dari tanggung jawab pengelolah, apabila individu berpindah tugas terkadang aset itu juga dibawah ke tempat tugasnya,” tutup Asyhar.

Laporan: Ken

Komentar