KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman mengecam tindakan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta aparat penegak hukum agar menangkap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat, apalagi sampai memberikan perintah kepada aparat untuk memborgol dan menangkap warga.
Menurut anggota Komisi III ini, tindakan tersebut menunjukan seakan-akan perusahaan telah menguasai dan bebas memerintahkan aparat penegak hukum, untuk melakukan apa yang mereka tidak senangi.
“Saya sudah lihat video yang beredar. Saya lihat itu orang dari perusahaan tunjuk-tunjuk warga sambil mengancam akan memenjarakan. Dia juga suruh aparat borgol dan tangkap warga,” ungkapnya, Sabtu 5 Maret 2022.
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Imenk ini menjelaskan, bahwa hendaknya pihak perusahaan melakukan upaya persuasif, buka malah penindasan ataupun intimidasi terhadap masyarakat tang tengah memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka.
“Kalau menurut saya, yah orang seperti itu yang harus ditangkap. Seenaknya saja mengancam dan mengintimidasi warga,” tegasnya.
Sudirman menambahkan, bangsa ini tak lagi berada di bawah tekanan para penjajah. Indonesia telah merdeka, sehingga sepatutnya rakyat kini menikmati hasil dari kemerdekaan itu.
“Tapi, ini saya lihat malah seperti kita kembali lagi di zaman penjajahan. Hak-hak masyarakat diambil paksa dengan cara mengintimidasi dan mengancam. Ini sudah tidak benar. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” jelas Imenk.
Untuk itu, Ia meminta agar aparat penegak hukum bisa mengayomi dan melindungi masyarakat Konawe Kepulauan. Jangan ada lagi yang ditangkap hanya karena mempertahankan hak-hak mereka.
Laporan: Ardiansyah
Komentar