Kanwil Kemenkumham Sultra Realisasikan Program Penamas di Rutan Kelas IIB Raha 

Daerah68 Dilihat

MUNA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan program pendekatan humanis dibidang Pemasyarakatan (Penamas) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Rabu, 2 Februari 2022.

Pada kegiatan Penamas Kakanwil, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim bersama jajaran duduk makan Nasi Ompreng bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Raha.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan bahwa pendekatan yang humanis merupakan bentuk pendekatan terbaik yang bisa dilakukan dalam memberikan pembinaan, selain itu agar dalam tugas sehari-hari selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik sebagai seorang pelayan publik.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Mari kita berikan pelayanan yang penuh keramah-tamahan, yang humanis dan selalu gunakan hati. Mereka adalah bagian dari kita dan kita adalah pelayanan untuk mereka,” ujarnya.

Usai makan bersama, Kakanwil meminta kepada petugas dan juga WBP untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Raha.

“Teman-teman Warga Binaan dan juga petugas, saya minta tetap patuhi aturan yang ada. Saling menghargai, saling mengingatkan dan saling menguatkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini baru pertama di Sultra semenjak Silvester menjabat sebagai Kakanwil.

“Ini suatu hal yang luar biasa dimana Pak Kakanwil duduk makan bersama Warga Binaan. Makan apa yang dimakan juga teman-teman Warga Binaan. Baru pertama saya temui ada Kakanwil yang lakukan hal ini. Terimakasih Bapak Kakanwil,”  ungkap H. Muslim disambut tepuk tangan meriah dari seluruh WBP.

Laporan : Renaldy

Komentar