Site icon KonasaraNews.com

Ketua DPRD Sultra Sebut Komitmen dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal Sebagai Kunci Kelancaran Operasi Tambang

KONAWE SELATAN – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh sebut bahwa pemberdayaan masyarakat lokal serta komitmen dari pihak perusahaan adalah kunci kelancaran aktifitas sebuah pertambangan.

Abdurraham menegaskan keberlanjutan kegiatan pertambangan dengan melibatkan masyarakat sekitar harus jadi salah satu fokus perusahaan dalam kegiatan operasi.

Selain sebagai tanggung jawab perusahaan, kebijakan itu juga bisa sebagai langkah pencegahan timbulnya gejolak sosial skala besar ditengah masyarakat.

“Kegiatan tambang tidak akan lepas dari gejolak sosial masyarakat untuk itu perusahaan harus berperan aktif hadir ditengah masyarakat,” kata Abdurrahman saleh saat diwawancarai awak media usai menemui masyarkat pemilik lahan dilokasi tambnng PT JRT.

Untuk itu, Abdurrahman meminta kepada pihak perusahaan PT JRT jika nantinya beroperasi untuk berlaku seimbang, antara kepentingan produksi dan tanggung jawab sosial masyarakat. Sehingga kolaborasi dalam pengembangan masyarakat ini diharapkan bisa berjalan baik.

“Perusahaan bukan lembaga sosial tapi ada tanggung jawab sosial, dan itu jelas dalam undang-undang,” terangnya.

Dalam keputusan undang-undang pertambangan bahwa pengelolaan itu harus melibatkan masyarakat dan lahan tidak bisa di jarah kecuali ada kesepakatan dari pemilik lahan.

Untuk itu Abdurahaman, minta kepada pihak perusahaan untuk segera membuka diri dengan merespon permintaan masyarakat pemilik lahan. Dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Telebih dalam menjaga situasi khantibmas yang kondisif diwilayah Palangga, Kapolsek Palangga Iptu Rusmin, meminta kepada pihak masyarakat untuk tidak menyalahi aturan yang ada.

“Kami disini semata-mata untuk menjaga situasi agar tetap aman, kerjasama antara masyarakat pemilik lahan dan perusahan sangat kami butuhkan,” jelasnya.

Laporan: Ken

Exit mobile version