BOMBANA – Sebuah rumah milik Jupri (37) hangus terbakar di Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat (Polbar), Senin, 21 Februari 2022.
Diduga penyebab kebakaran tersebut akibat lupa mematikan setrika saat pergi meninggalkan rumah.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, dengan cepat api melahap seluruh bagian rumah. Mulai dari ruang tamu kamar sampai dapur ludes dilahap si jago merah.
Kapolsek Polbar, Ipda. S. Siregar mengatakan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Atus, tetangga rumah korban, dimana Atus melihat asap dari dalam rumah korban.
L
Lanjut, kemudian saksi berlari ke rumah korban dan meminta bantuan istrinya untuk memanggil tetangga di sekitar rumahnya untuk membantu memadamkan api.
“Masyarakat datang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” terang Kapolsek.
Namun, dalam hitungan menit, api sudah membesar dan merembet keseluruh bagian rumah.
Di dalam rumah terdapat banyak pakaian dan kayu yang menyebabkan api cepat membesar. Kerugian yang dialami Jupri diperkirakan mencapai 200 juta.
“Diduga penyebab kebakaran akibat pemilik rumah lupa membuka colokan setrika pada saat selesai menyetrika pakaian,” ucap Ipda Siregar.
Laporan: Abdul Muis
Komentar